Layanan di Kelurahan Batu Ampar Diperketat
Kantor Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur hari ini memperketat layanan tatap muka pada warga.
Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari regulasi kebijakan tentang penetapan PSBB total di DKI Jakarta,
Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan mengatakan, dalam kegiatan pelayanan kali ini pihaknya menyiapkan petugas gugus tugas kelurahan yang dilengkapi dengan rompi orange.
PSBB, Masjid Raya JIC Ditutup KembaliPetugas ini berada di baris depan melayani masyarakat, termasuk mengarahkan warga agar melengkapi berkas dan menjalankan protokol kesehatan (memakai masker, mencucui tangan, menjaga jarak).
“
Hal ini kami lakukan sebagai tindaklanjut dari regulasi kebijakan tentang penetapan PSBB di DKI Jakarta, ” ujarnya, Senin (14/9).Dijelaskan Achmad, pihaknya juga melakukan pembatasan layanan langsung atau layanan tatap muka.
Jika pada hari biasa pihaknya memberikan layanan tatap muka atau layanan langsung kepada warga mulai pukul 07.00-16.00.
Namun saat ini, layanan tatap muka atau langsung digelar dari pukul 07.00-12.00, selebihnya layanan dilakukan secara online.
Untuk pelayanan secara online, seperti surat izin praktik/dokter, perawat pengajuan kartu pencari kerja dan permohonan lainnya, warga bisa mengakses https://jakevo.jakarta.go.id.
Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan layanan melalui WhatsApp di nomor 081389661685. Layanan melalui WA ini baru dibuka mulai Hari ini hingga masa PSBB berakhir.
Hari pertama PSBB, warga yang mengajukan permohonan melalui WA ini ada tiga orang. Seluruhnya soal pembuatan KTP elekronik.
“Pada prinsipnya setiap warga yang datang tetap kita layani, baik langsung maupun online,” tandasnya.